×
Ad

3 Hal Diketahui soal Sesama Legislator Pekanbaru Ribut di Soetta

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2026 08:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Keributan dua orang pria sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, di Bandara Soekarno-Hatta berujung laporan ke polisi. Salah satunya mengaku dianiaya.

Dirangkum detikcom, keributan ini terjadi pada Sabtu (8/9/2026). Belum diketahui secara pasti penyebab keributan tersebut, tapi saat ini kasus masih diselidiki polisi.

Korban adalah seorang anggota Dewan berinisial F dan pelaku juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru berinisial Z. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Sabtu (24/10/2026).

1. Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD itu berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Z memanggil F dan meminta agar ia menghampiri. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri.

Dalam situasi tersebut, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Peristiwa itu disebut sempat dilerai oleh anggota DPRD lainnya, yaitu inisial R dan VP.

Atas kejadian tersebut, F melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut. Dugaan penganiayaan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026.

Perkara tersebut diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.




(mea/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork