"Secara pribadi saya siap kapan saja menjadi saksi," ujar Andi usai salat Jumat di Masjid Baiturrahim Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
Namun Andi belum bisa memberi komentar soal sikap SBY terhadap pemanggilan tersebut. Istana belum menerima surat dari pengadilan.
"Saya pikir Presiden juga belum terima suratnya. Saya belum bisa bicara apa-apa sebelum baca suratnya," imbuh Andi.
Jika Presiden sudah menerima surat pengadilan, barulah Istana akan berkomentar. "Kalau sudah baca, apa yang diminta kepada saya atau presiden, baru bisa lihat bagaimananya," kata pria berkumis ini.
Jaksa penuntut pada kasus Zaenal mengatakan akan memanggil Presiden SBY dan dua jubir ke pengadilan. Pemanggilan mereka sebagai saksi rencananya pada 8 Januari 2008.
(fay/nrl)











































