"Budi Santoso ada sumpahnya. Tapi menurut keterangan BIN, dia sedang melalukan tugas tertutup di luar negeri," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Edi Saputra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jumat (28/12/2007).
Meski demikian JPU akan tetap memanggil Budi Santoso untuk didengarย keterangannya. "Kalau nanti tidak datang, ya nanti hakim yang membacakan keterangannya," imbuh Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya BIN membantu. Mereka sangat mendukung persidangan ini," tutur Edi. (nwk/umi)