JPU Harap Anggota BIN Budi Santoso Hadir di Sidang Kasus Munir

JPU Harap Anggota BIN Budi Santoso Hadir di Sidang Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 28 Des 2007 13:11 WIB
Jakarta - Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso diharapkan kehadirannya di muka sidang kasus Munir. Budi dijadwalkan sebagai saksi terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan pada 8 Januari 2008.

"Budi Santoso ada sumpahnya. Tapi menurut keterangan BIN, dia sedang melalukan tugas tertutup di luar negeri," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Edi Saputra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jumat (28/12/2007).

Meski demikian JPU akan tetap memanggil Budi Santoso untuk didengarย  keterangannya. "Kalau nanti tidak datang, ya nanti hakim yang membacakan keterangannya," imbuh Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembacaan keterangan Budi maupun keterangan saksi lain akan dilakukan apabila mereka tidak memenuhi panggilan pengadilan pada 8 Januari mendatang. Sebab pada hari itu adalah kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan saksi fakta.

"Pada prinsipnya BIN membantu. Mereka sangat mendukung persidangan ini," tutur Edi. (nwk/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads