2 Perompak Suku Cadang Kapal di Perairan Banten Ditangkap

2 Perompak Suku Cadang Kapal di Perairan Banten Ditangkap

M Iqbal - detikNews
Kamis, 22 Okt 2026 13:09 WIB
Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual. (dok Istimewa)
Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual. (dok Istimewa)
Cilegon -

Polisi menangkap dua perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.

Kedua pelaku berinisial B (54) dan R (56) mencuri sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengincar kapal-kapal barang dan batu bara yang lego jangkar di perairan Banten, khususnya Merak dan Bojonegara.

"Dia melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB, di mana penjaga-penjaga dari kapal itu di jetty-jetty untuk sandar atau lego jangkar itu dalam keadaan yang mungkin tidak siaga atau dalam waktu istirahat," kata Direktur Polairuda Polda Banten, Kombes Eko Hartanto, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di atas kapal, kedua perompak masuk dengan membawa peralatan, termasuk senjata tajam yang sudah disiapkan dari darat. Saat penjaga kapal mengetahui keberadaan pelaku, penjaga itu disekap.

ADVERTISEMENT

"Mereka masuk menggunakan peralatan-peralatan yang ada itu ya untuk masuk ke kapal, naik ke kapal, sambil mungkin dia (pelaku) melakukan penyekapan, disekap, ditali, dan sebagainya," katanya.

Setelah menyekap penjaga kapal, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri suku cadang kapal yang dikategorikan mahal.

"Setelah itu, dia melakukan aksinya ya. Ngambil sparepart-sparepart barang, dia sudah tahu ini, sparepart mesin kapal yang harganya mahal-mahal," ujarnya.

Suku cadang yang diambil lalu dijual. Polisi mengatakan kerugian dari satu kapal yang suku cadangnya dicuri mencapai Rp 200 juta.

"Kerugian Rp 200 juta ya satu kapal," katanya.

Simak juga Video 'Tim SAR Masih Cari Jessica di TN Komodo, Arus Kuat Jadi Kendala':

(jbr/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini