Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.
Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan. Di Jakarta Timur di Makro Pasar Rebo dan Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.
Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di Carrefour Taman Palem Cengkareng. Di Jakarta Pusat terdapat di Depan Gedung Pelni Jalan Gajah Mada.
Untuk wilayah Tangerang di Pasar Anyar Tangerang dan Depok di Gas Alam Cimanggis.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.
Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
(mar/mar)