Bapanas Temukan Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi Abal-abal

Bapanas Temukan Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi Abal-abal

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 21 Okt 2026 20:11 WIB
Bareskrim Polri menyita 1.193 kemasan beras fortifikasi diduga palsu di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Mesin penggilingan turut disita.
Pengungkapan Dugaan Pemalsuan Beras Fortifikasi, 1.193 Kemasan Disita (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap temuan berbahaya terkait peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar mutu serta kandungan gizi. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk beras tersebut terbukti mengandung zinc yang melebihi batas aman.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, Hermawan menjelaskan, konsumsi normal zinc semestinya dibatasi sekitar 40 miligram per hari. Namun, pengujian laboratorium mendapati kadar zinc pada sampel beras fortifikasi bermasalah jauh di atas ambang batas.

"Perlu kami sampaikan bahwa kalau kemarin hasil pemeriksaan lab itu khusus zinc, khusus zinc, itu melebihi 120 persen. Sedangkan batas normalnya harusnya hanya 40 miligram zinc yang harus dikonsumsi oleh manusia normal per hari," kata Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermawan menekankan, kelebihan asupan zat tersebut dapat langsung menimbulkan efek samping bagi kesehatan. "Apa akibat daripada kelebihan zinc tersebut? Yaitu dalam waktu singkat dia bisa mual, muntah, sakit perut, diare, pusing," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, dampak konsumsi jangka panjang dengan dosis berlebih juga dinilai sangat berbahaya tubuh. Hal itu dapat berakibat dapat merusak metabolisme tubuh.

"Kemudian jika dosisnya memang betul-betul tinggi terus-menerus dikonsumsi, itu bisa menghambat penyerapan tembaga sehingga dapat menyebabkan anemia, kesemutan, kebas, dan gangguan keseimbangan lainnya. Itu yang terkait masalah kelebihan zinc dan itu ditemukan pada saat ini," sambung Hermawan.

Selain kelebihan zinc, Hermawan menyebut bahwa sekitar 90 persen kandungan gizi pada beras fortifikasi yang diperiksa terbukti tidak sesuai. Ada produk yang sama sekali tidak ditambahkan vitamin, serta ada pula yang kandungannya jauh di bawah standar dari yang disematkan pada kemasan.

"Ada 90% itu tidak benar. Jadi semuanya ada yang tidak pakai sama sekali vitamin, ada yang kurang persennya jauh sekali dari yang diinginkan oleh masyarakat, seperti zink, vitamin B, nah itu sangat jauh yang diharapkan oleh masyarakat," jelas dia.

"Bahwa 90% yang ditemukan oleh tim Bapanas beserta Bareskrim yang klaimnya kalau fortifikasi adalah beras premium, faktanya adalah beras medium," imbuh Hermawan.

Dia menerangkan, secara hitungan biaya, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram dengan penambahan 1 persen kernel vitamin senilai Rp 1.000 semestinya dijual sekitar Rp 14.500 per kilogram. Namun, produsen justru menjualnya dengan harga selangit, yakni antara Rp 23.000-Rp 57.000 per kilogram.

"Apalagi klaimnya premium, ternyata berasnya beras medium. Jadi harga ini lonjakannya terlalu tinggi," sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas RI, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa Bapanas telah melaporkan 25 merek dagang dari 11 pelaku usaha beras fortifikasi ke Bareskrim Polri. Langkah ini merupakan hasil tindak lanjut pengawasan mutu dan nilai gizi, baik pada tahap pre-market (izin edar) maupun post-market (kesesuaian produk di lapangan).

"Dari ketiga objek pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pangan, itu ketemu 25 dari 27 merek dagang itu tidak memenuhi syarat," sebut Andriko.

Andriko menegaskan, Bapanas telah menjatuhkan sanksi administratif tegas berupa penghentian produksi, penarikan produk dari pasaran, hingga pencabutan izin edar.

"Jadi ke-25 merek beras fortifikasi itu semuanya sudah diberikan itu. Dan hari ini seharusnya barang itu sudah tidak ada di pasaran ya, karena tidak memenuhi syarat," ujar Andriko.

Saat ini, laporan kepolisian pertama telah ditindaklanjuti oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Laporan itu terkait lima merek beras fortifikasi yang diproduksi oleh PT DTA. Penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Meski begitu belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Tonton juga video "Mutu-Kandungan Gizi Tak Sesuai, Ribuan Kemasan Beras Fortifikasi Disita!"
Halaman 2 dari 2
(ond/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini