Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 25 Oktober. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan adanya kegiatan Jakarta Running Festival 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan HBKB di tiga ruas jalan tersebut dilakukan karena adanya kegiatan internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, peniadaan HBKB tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Dalam aturan tersebut, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan berlangsung kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus," kata Budi dalam keterangan, Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, kegiatan HBKB pada akhir pekan ini tetap dilaksanakan di lima wilayah kota Jakarta. Lokasinya tersebar di sejumlah ruas jalan.
Di Jakarta Barat, HBKB digelar di Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Puri Kembangan. Di Jakarta Pusat, kegiatan berlangsung di Jalan Suryopranoto.
Sementara itu, HBKB di Jakarta Utara dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Adapun di Jakarta Timur, kegiatan berlangsung di Jalan Pemuda.
Masyarakat yang berencana mengikuti CFD pada Minggu mendatang diimbau memperhatikan perubahan lokasi tersebut agar dapat menyesuaikan rencana aktivitas akhir pekan.
(bel/maa)









































