Kapolda Metro dan Kajati DKI Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Metro dan Kajati DKI Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Okt 2026 16:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto bertemu Kajati DKI Jakarta Sutikno di kantor Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto bertemu Kajati DKI Jakarta Sutikno. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Kunjungan silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Komjen Dadang yang didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Sutikno dan jajaran, di kantor Kajati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Ada beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Metro Jaya mengatakan komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama.

ADVERTISEMENT

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto bertemu Kajati DKI Jakarta Sutikno di kantor Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto bertemu Kajati DKI Jakarta Sutikno di kantor Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa

"Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Daerah Khusus Jakarta Sutikno juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara. Komunikasi sejak penyampaian SPDP dan gelar perkara bersama menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mendukung proses penanganan perkara yang profesional dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penguatan komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujar Budi Hermanto.

(mea/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini