KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 21 Okt 2026 16:39 WIB
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di PN Tipikor Semarang (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di PN Tipikor Semarang (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Jakarta -

KPK melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Pengembangan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan pengembangan dilakukan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada Oktober 2026. Budi menyebutkan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sprindik barunya per Oktober 2026. Belum ada penetapan tersangka," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Budi menyebut penyidik telah memanggil saksi dalam pengembangan perkara. Saksi yang diperiksa ialah ajudan Fadia bernama Aji Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama AJ, ajudan Bupati Pekalongan," ujar Budi.

Adapun dalam perkara ini, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tengah menjalani persidangan. Dalam sidang penuntutan tersebut, Fadia dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 5 tahun serta membayar uang pengganti senilai Rp 2,69 miliar.

Dalam kasus ini, Fadia didakwa dengan dua dakwaan dalam kasus dugaan korupsi. Dakwaan pertama, Fadia disebut bersama Anggi Alviano selaku pegawai administrasi PT Raja Nusantara Berjaya PT RNB dan Siti Hanikun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan melakukan tindak pidana korupsi pada Maret 2022-2026.

Sementara itu, dakwaan kedua, Fadia didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 2,89 miliar dari para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Simak juga Video 'Fadia Arafiq Ngotot Bikin 'Perusahaan Ibu' Menang Tender, Sekda Dicuekin':

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini