Lapindo Belum Berniat Gugat Balik Walhi

Lapindo Belum Berniat Gugat Balik Walhi

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 20:27 WIB
Jakarta - Setelah gugatan bandingnya ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, pihak Lapindo belum terpikirkan untuk menggugat balik Walhi karena masih terkonsentrasi mengurusi luapan lumpur.

"Saya rasa tidak bijaksana kalau kami menggugat balik, karena ada yang lebih urgen yaitu mengurusi luapan lumpur," kata pengacara PT Lapindo Fauzi Jurnalis di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/12/2007).

Walhi berencana akan mengajukan banding, namun atas persetujuan korban Lapindo. Lapindo pun menunggu memori banding dari Walhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini baru sidang di pengadilan negeri, sehingga masih memungkinkan banding dan belum inkrach. Kami masih menunggu," kata Fauzi

Akibat putusan hakim ini, maka sedikit banyak bertentangan dengan perpres nomor 14 tahun 2007 tentang penanganan luapan laipndo. Dalam keppres tersebut luapan lumpur Lapindo dianggap sebagai human error. Sedang dalam putusan hakim dianggap sebagai fenomena alam.

"Meski bertentangan seperti ini Lapindo tidak akan melakukan judicial review terhadap putusan tersebut," ujarnya.

Lapindo mengaku cukup puas karena tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh Lapindo digunakan secara kuat oleh majelis hakim.
(anw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads