734 Pegawai Pemprov DKI Bolos, Sanksi Menanti

734 Pegawai Pemprov DKI Bolos, Sanksi Menanti

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 17:40 WIB
Jakarta - Sudah menjadi kebiasaan PNS mangkir setelah cuti panjang. Begitu pun di lingkungan pemprov DKI Jakarta. Tercatat 734 PNS absen tanpa keterangan.

Jumlah ini diketahui ketika Bawasda melakukan inspeksi pascacuti bersama Hari Raya Idul Adha 1428 H dan Natal 200, Kamis (27/12/2007).

"Jumlah ini meningkat dari hasil sidak waktu libur Idul Fitri kemarin," kata Asisten Tata Praja Moerdiman Reksomartono di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moerdiman mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil sidak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Menurutnya, semakin sore, jumlah itu akan semakin mengecil.

"Seperti kemarin waktu Lebaran 550 orang tidak hadir tanpa keterangan pada pagi hari. Tapi setelah sore ternyata cuma 80 orang yang tanpa keterangan. Yang lainnya hanya terlambat," katanya.

Untuk mereka yang terbukti mangkir, kata Mordiman, berbagai sanksi sudah menanti. "Mulai dari teguran lisan, tertulis sampai penurunan pangkat. Kalau terbukti mereka sudah pernah melakukan dan melakukan lagi, sanksinya lebih berat," tandasnya.

Total PNS di lingkungan DKI Jakarta saat ini 26.767 orang. Jumlah pegawai yang masuk 24.380 orang. Sementara 2.382 pegawai tidak masuk dengan perincian, 231 sakit, 190 izin, 466 cuti, 145 pendidikan, 616 tugas luar dan 734 tanpa keterangan. (ken/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads