Kasi Intel Kajari Karawang bernama Hendarwan Siregar dan Kasubsi Ekonomi Moneter Kejari Karawang yakni Romie.
5 PNS itu dipanggil sebagai saksi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2007). Kelimanya adalah Yunimar Usman, Yuska Yasin, Sugihartati, Ahmad Rasihan dan Eny Agustina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada informasi pada proyek itu ada penyimpangan. Bu Yunimar selaku pimpinan proyek dipanggil oleh Kasi Intel. Sebenarnya tidak ada penyimpangan dalam proyek itu. Namun daripada Bu Yunimar dipanggil terus menerus, maka dicari solusinya," ujar Nyana.
Dijelaskan Nyana, tawar menawar yang diinginkan Kasi Intel sebesar Rp 200 juta. Namun ke-5 staf Dinkes tidak mau memberikan uang tersebut dan membawa kasus ini ke proses hukum. (nik/nrl)










































