Andi Belum Terima Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus SBY-Zaenal

Andi Belum Terima Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus SBY-Zaenal

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 14:00 WIB
Jakarta - Jubir Presiden Andi Mallarangeng mengaku tidak tahu menahu soal rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk meminta keterangan darinya, Presiden SBY dan rekannya, Dino Patti Djalal.

Dia mengaku belum mendapat surat panggilan sebagai saksi dari PN Jakpus.

"Saya belum terima (surat panggilan jadi saksi). Dikirimnya ke kantor atau ke rumah?" tanya Andi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (27/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Andi menolak mengomentari rencana pemanggilan PN Jakpus itu. "Saya tidak bisa komentar apa-apa sebelum membaca suratnya," tandas Andi.

Hakim PN Jakpus berencana meminta keterangan dari Presiden SBY dan dua jubirnya, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal pada 8 Januari 2008.

Mereka akan menjadi saksi kasus pencemaran nama baik SBY dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif. (umi/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini