Viral Pria di Bogor Diamuk Massa Usai Curi 8 Bungkus Rokok

Viral Pria di Bogor Diamuk Massa Usai Curi 8 Bungkus Rokok

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 19 Okt 2026 15:43 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. detikcom)
Bogor -

Seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri 8 bungkus rokok di warung kelontong Bogor Selatan, Kota Bogor. Momen pelaku ditangkap warga viral di media sosial dan dinarasikan menyembunyikan rokok curian di celana dalam.

Kapolsek Bogor Selatan AKP Ihin Solihin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, pelaku diamankan dari lokasi kejadian sudah dalam kondisi tangan terikat dan wajah babak belur diduga akibat dihakimi massa.

"Betul infonya demikian. Info awal ada pencuri yang diamuk masa, sesampai di lokasi pelaku pencurian sudah diikat dan luka luka," kata Ihin ketika dimintai konfirmasi, Senin (19/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebanyak 8 bungkus rokok diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku mencuri rokok sebanyak 8 bungkus, sesuai pengakuan korban. Guna menghindari amuk massa pelaku segera di bawa ke Polsek," kata Ihin.

ADVERTISEMENT

Dalam video beredar dilihat detikcom, tampak pria dalam kondisi duduk di lantai dan dikelilingi sejumlah warga. Pria tersebut tampak mengalami luka di wajah dan mulut dengan kondisi tangan diikat tali dan hanya memakai celana dalam.

Dalam video tampak sejumlah warga mengelilingi pria diduga untuk melindunginya dari amukan massa. Dalam video, terdengar suara seperti memaki dan seseorang yang meminta warga tidak berkerumun.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Suwandi mengatakan pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa. Dia menyebutkan pihak korban telah memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan kepolisian.

"Jadi ketika anggota ke lokasi, diduga pelaku memang sudah dihakimi massa. Kita segera amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Barang bukti juga kita amankan, ada 8 bungkus rokok yang dicuri," kata Suwandi.

"Setelah kita panggil, pihak korban ternyata memaafkan pelaku dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya, korban juga belum membuat pengaduan atau laporan," imbuhnya.

Tonton juga video "Aksi Modus Tanya Alamat Gagal, Jambret di Jakbar Diamuk Warga"

(sol/azh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini