Ketua MK Jangan Wakil Parpol

Agung Laksono:

Ketua MK Jangan Wakil Parpol

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 11:36 WIB
Jakarta - Kontroversi mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Izha Mahendra diplot sebagai ketua MK belum berkesudahan. Kali ini kritik dilontarkan Ketua DPR Agung Laksono.

Agung meminta agar pimpinan MK tidak berasal dari partai politik.

"Ya jangan mewakili partai atau jangan hanya untuk kepentingan satu partai tertentu," tegas Agung di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, jumlah hakim konstitusi di MK tidak mungkin dapat didominasi parpol. Alasannya, berdasarkan mekanisme, 9 hakim konstitusi itu diambil dari 3 unsur, yaitu usulan Presiden, DPR dan MA.

"Karena itu dari mekanisme sendiri sudah dijamin tidak akan bisa ada dominasi partai," katanya.

Meski demikian, Presiden memang punya kewenangan untuk mengusulkan nama, termasuk Yusril. Mungkin SBY, kata dia, memiliki argumentasi yang cukup kuat kenapa mendorong Yusril.

"Tapi saya kira lebih baik kita tunggu sajalah tertulisnya, jangan-jangan ada maksud lain yang belum tentu untuk menggantikan MK," kata Agung.

Dia juga mengatakan, meski tidak boleh dari parpol, lembaga konstitusi seperti MK tidak mungkin terlepas dari pengaruh politis. Sebab DPR sebagai unsur yang mengajukan adalah lembaga politik.

"Kalau secara keseluruhan steril dari politik tidak mungkin, MK sendiri perlu politik, tapi mekanisme sudah membatasi. Paling-paling unsur politik dari DPR karena ini lembaga politik. Jadi MK tidak realistis steril dari politik," katanya. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads