Agung meminta agar pimpinan MK tidak berasal dari partai politik.
"Ya jangan mewakili partai atau jangan hanya untuk kepentingan satu partai tertentu," tegas Agung di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu dari mekanisme sendiri sudah dijamin tidak akan bisa ada dominasi partai," katanya.
Meski demikian, Presiden memang punya kewenangan untuk mengusulkan nama, termasuk Yusril. Mungkin SBY, kata dia, memiliki argumentasi yang cukup kuat kenapa mendorong Yusril.
"Tapi saya kira lebih baik kita tunggu sajalah tertulisnya, jangan-jangan ada maksud lain yang belum tentu untuk menggantikan MK," kata Agung.
Dia juga mengatakan, meski tidak boleh dari parpol, lembaga konstitusi seperti MK tidak mungkin terlepas dari pengaruh politis. Sebab DPR sebagai unsur yang mengajukan adalah lembaga politik.
"Kalau secara keseluruhan steril dari politik tidak mungkin, MK sendiri perlu politik, tapi mekanisme sudah membatasi. Paling-paling unsur politik dari DPR karena ini lembaga politik. Jadi MK tidak realistis steril dari politik," katanya. (umi/nrl)











































