×
Ad

MPR Targetkan Gambaran PPHN 2027, Bicara Peluang Berbentuk TAP MPR

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 19 Okt 2026 13:56 WIB
Taufik Basari (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menargetkan gambaran utuh mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah dapat terlihat pada 2027. Taufik Basari menyampaikan kemungkinan PPHN berbentuk Ketetapan (TAP) MPR.

Taufik Basari awalnya menyampaikan, pimpinan MPR berharap pada 2027 mendatang sudah ada garis besar mengenai kejelasan dan bentuk hukum PPHN. Namun, ia mengingatkan agar proses pembahasannya tidak tergesa-gesa dan mengabaikan keterlibatan publik.

"Pimpinan MPR berharap sebenarnya tahun 2027 sudah ada satu bayangan, garis besar seperti apa nanti kita, apakah akan memiliki PPHN atau tidak, bentuk hukumnya seperti apa, dan seterusnya," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Pria yang akrab disapa Tobas ini lalu menjelaskan perihal kemungkinan bentuk PPHN. Dia menyampaikan sejauh ini terlintas bentuknya seperti TAP MPR.

"Saat ini belum ada, karena memang kecenderungannya tentu untuk melakukan perubahan kembali terhadap Undang-Undang Dasar itu tidak mudah ya. Ada kekhawatiran apakah nanti akan membuka 'kotak pandora' dan sebagainya, sehingga sejauh ini pandangan yang berkembang di MPR paling tidak mengarah pada bentuk hukumnya adalah TAP MPR, meskipun ini belum final," ucap dia.

Namun demikian, dia menyampaikan bentuk TAP MPR juga berbenturan dengan amendemen UUD 1945 yang tak lagi memberi kewenangan kepada MPR untuk menetapkan garis-garis besar melalui TAP MPR. Dia menyebut TAP MPR yang berlaku saat ini hanyalah yang bersifat beschikking (penetapan), bukan regeling (pengaturan).




(maa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork