Kurangi Penggunaan Mobil Pribadi, Dephub Kaji ERP

Kurangi Penggunaan Mobil Pribadi, Dephub Kaji ERP

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 10:57 WIB
Jakarta - Buat Anda pengguna mobil pribadi, mulailah bersiap pindah ke angkutan umum. Tidak lama lagi, biaya transportasi untuk mobil pribadi akan mahal sekali.
 
Selain pembatasan premium yang direncanakan akan diberlakukan tahun 2008 nanti, pemerintah juga akan memberlakukan electronic road pricing (ERP). Mobil pribadi yang melintas di jalan-jalan tertentu diwajibkan membayar.
 
"Sekarang ini sedang disiapkan kajian detilnya. Januari 2008 nanti akan selesai dan segera dibahas," kata Dirjen Hubungan Darat, Dephub Iskandar A.
 
Hal itu disampaikan Iskandar di sela-sela seminar "Ecodriving: Efisiensi bahan bakar di tengah tingginya beban subsidi BBM di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/12/2007).
 
Iskandar mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai electronic road pricing nantinya adalah ruas-ruas jalan yang berada dalam jaringan kereta api di Jakarta yang sedikit meluas ke arah Blok M.
 
"Kalau dari desainnya akan diberlakukan di loop line atau jaringan kereta api linier di Jakarta," ujarnya.
 
Kebijakan ini, kata Iskandar, dinilai sebagai sesuatu yang wajar mengingat persoalan transportasi di ibukota yang sangat pelik.

"Ini langkah yang wajar. Tanpa adanya pembatasan, kecepatan perjalanan akan menurun terus. 2012 nanti kalau tetap begini kecepatan hanya 7 km/jam," katanya.
 
Kebijakan semacam ini sudah diterapkan di beberapa negara dan kota-kota di dunia. Singapura, London dan Teheran juga sudah mengadopsi sistem ini.
 
"Dulu orang bilang hanya bisa diterapkan di Singapura, tapi setelah London dan Teheran bisa, berarti di Jakarta juga bisa," tandas Iskandar. (ken/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini