Pria berinisial RA (32) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Polisi sempat menggiring RA untuk menunjukkan lokasi dia menempelkan sabu yang akan diambil oleh pembeli.
Dalam video yang dilihat detikcom, tersangka RA sempat dibawa berkeliling oleh petugas untuk menunjukkan paket sabu yang disimpan di sejumlah titik. Paket sabu tersebut diduga akan diambil pembeli dengan sistem tempel.
Dalam video, RA tampak menunjukkan paket sabu yang disimpan di bawah pot bunga di pinggir jalan. Paket sabu tersebut kemudian diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa ini?" tanya polisi kepada RA sambil menunjukkan sesuatu yang terbungkus plastik merah.
"Sabu," jawab RA.
Video lain menunjukkan RA dibawa ke tempat berbeda oleh petugas. Dari sejumlah titik yang didatangi, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu, di bawah tiang, hingga di bawah rerumputan di pinggir jalan.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Afif Bakhtiar mengatakan polisi menyita sekitar 10 bungkus plastik kecil berisi sabu.
"Tersangka yang diamankan atas nama RA (32). Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu," kata Maulana, Minggu (18/10/2026).
Maulana mengatakan RA ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan saat petugas menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, kemudian tim observasi melihat target sedang berada di lokasi tersebut dan RA langsung diamankan," kata Maulana.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian lainnya ditemukan narkotika jenis sabu, dengan maksud untuk dipergunakan dan dijual sebagian," imbuhnya.
Maulana menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. Tersangka RA masih diperiksa di Polresta Bogor Kota.
"Kita masih pengembangan. Dari keterangan sementara RA, dia mendapatkan sabu dari temannya bernama Komeng, yang sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Maulana.
Lihat juga Video: 2 Kepling di Medan yang Jadi Pengedar Narkoba Dipecat










































