Berharap Citra Di Akhir Tahun

Akal-Akalan Interpelasi BLBI (1)

Berharap Citra Di Akhir Tahun

- detikNews
Kamis, 27 Des 2007 09:02 WIB
Jakarta - Usulan interpelasi BLBI itu akhirnya diketuk secara aklamasi di DPR, 4 Desember silam. Mereka sepakat akan meminta jawaban presiden soal kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang telah berusia 10 tahun. Bulan Januari 2008 agenda itu rencananya digelar.

Tapi apakah upaya politik ini bisa berhasil menindak para pengemplang ratusan triliun rupiah uang rakyat?"Saya kira sulit. Sebab kasus ini melibatkan banyak tokoh politik," ujar Drajad Wibowo, salah seorang penggagas interpelasi BLBI.

Harap maklum jika Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya bisa berharap, dari Rp 144 triliun dana BLBI yang diselewengkan, setidaknya bisa kembali 10% saja. Selebihnya biarlah mengalir entah kemana. Namun setidaknya, kata Drajad, tugas para penggagas telah mencapai hasil. Yakni dengan menggolkan interpelasi tersebut sesuai keinginan rakyat.

Golnya hak mengajukan pertanyaan soal penyelesaian BLBI kepada presiden memang tidaklah gampang. Sebelum putusan itu diketuk, hujan interupsi dan adu argumentasi berlangsung cukup seru. Para pengusul menginginkan agenda voting interpelasi BLBI yang ditetapkan pada Sidang Paripurna 27 Novemver, sempat molor. Fraksi PDI Perjuangan mencoba mengulur waktu, dengan melontarkan argumen-argumen yang bernada mematahkan upaya interpelasi tersebut.

Bukan cuma PDIP yang ngotot untuk menggagalkan interpelasi. FPPP dan Demokrat pun begitu ngotot menjegal agenda ini. Sementara kubu Golkar terkesan mengambang. Pendapat partai beringin terbelah dua soal interpelasi ini. Kelompok Agung Laksono kabarnya menentang interpelasi. Sementara kelompok Jusuf Kalla (JK) mendukung.

"Kami merasa serba salah. Di satu sisi kalangan muda partai menghendaki interpelasi. Sedangkan tokoh tua tidak mau," jelas salah seorang tokoh muda di partai beringin, yang juga penggerak usulan interpelasi BLBI.

Tokoh ini pun akhirnya harus mondar-mandir saat sidang diskors oleh Mbah Tarjo, selaku pimpinan sidang. Di menit-menit akhir sebelum putusan, ia berupaya meyakinkan kepada koleganya di Golkar, PPP maupun PDIP supaya menyetujui interpelasi. Pertimbangannya begini, jika interpelasi gagal diputuskan tentu akan berakibat buruk pada citra DPR di mata publik. Sementara pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan dalam interpelasi bisa dikoordinasikan dalam rapat konsultasi.

Kesepakatan akhirnya tercapai. Fraksi PPP, Golkar dan PDIP kemudian setuju interpelasi, tapi dengan beberapa catatan. Mendengar Golkar berubah pikiran, Demokrat tentu saja takut kehilangan muka. Akhirnya secara bulat, partai yang dibentuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyetujui interpelasi. Dengan catatan SBY tidak dihadirkan secara langsung, tapi diwakilkan.

Demokrat sangat wajar menolak jika SBY harus datang langsung ke DPR. Mereka khawatir pertanyaan DPR soal itu akan merembet kemana-mana. Kabarnya, beberapa anggota DPR sudah membidik beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada SBY. Misalnya soal pernyataan mantan Menko Ekuin dan Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, saat memberi keterangan di Kejagung, September lalu.

Kata Kwik waktu itu, saat mantan Presiden Megawati mengeluarkan kebijakan release and discharge yang berujung keluarnya Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada para obligor, SBY yang waktu itu menjabat Menkopolkam, ikut menyetujui. Dalam berbagai rapat, kata Kwik, SBY, JK dan Boediono, terang-terangan mendukung penyelesaian yang sekarang menjadi problem.

Saat ini ada sekitar 21 konglomerat yang mendapat SKL dari pemerintah. Di antaranya, Anthony Salim yang menduduki peringkat tertinggi jumlah utang BLBI yaitu Rp 52,7 triliun, Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebesar Rp 5,34 triliun, dan Nirwan Bakrie (Bank Nusa Nasional) Rp 3,35 triliun.

Belakangan SKL yang telah diterima para obligator dana BLBI didesak untuk ditinjau ulang. Sebab surat tersebut ditengarai ada rekayasa dengan oknum BPPN. Sehingga menguntungkan obligor, misalnya yang dilakukan Anthony Salim.

Dugaan penyimpangan kebijakan release and discharge yang berujung keluarnya SKL ini, akan dijadikan amunisi DPR saat bertemu SBY di sidang interpelasi mendatang."Keterangan Kwik ini tentu harus dijawab SBY saat interpelasi nanti," kata Drajad saat dihubungi detikcom.

Sekalipun usulan interpelasi bisa dibilang sukses. Tapi bukan berarti presiden akan datang ke Senayan dan menjawab langsung pertanyaan DPR. Sebab dalam rapat konsultasi terkait urusan teknis interpleasi baru akan dibahas awal Januari mendatang. Adapun mayoritas fraksi di DPR menghendaki interpelasi itu bisa diwakilkan.

"Tapi ini baru sementara. Pada detik-detik terakhir bisa saja berubah, seperti keputusan soal interpelasi ini," jelas Drajad.

Interpelasi itu diharapkan bisa memperjelas status penyelesaian BLBI yang sudah lama terkatung-katung. Pemerintah pun diberi tenggat waktu sampai Pemilu 2009 mendatang. Tapi bukan tidak mungkin interpelasi berkembang menjadi impeachment.

"Kalau jawaban SBY tidak memuaskan kita akan mengajukan impeachment," tegas Drajad. Dengan adanya impeachment tentu bisa memperburuk citra SBY. Apalagi pemilu sudah di depan mata. (ddg/iy)


Berita Terkait