KPUD Sulsel Bersikukuh Lawan MA, Temui KPU Pusat Kamis

KPUD Sulsel Bersikukuh Lawan MA, Temui KPU Pusat Kamis

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 18:16 WIB
Makassar - KPUD Sulawesi Selatan (Sulsel) memfokuskan diri pada upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta diadakan pilkada ulang di 4 kabupaten. Rencananya, mereka juga akan ke Jakarta meminta dukungan KPU pusat.

"Kami akan tetap bertekad melawan keputusan MA yang meminta pilkada ulang. Karena memang pijakan hukum pilkada ulang tidak ada. Saat ini kita tidak boleh abu-abu. Kalau tidak setuju, harus melawan," ujar Ketua KPUD Sulsel Mappinawang.

Mappinawang menyampaikan tekadnya itu usai memimpin rapat pertemuan KPUD sekabupaten/kota yang ada di Sulsel. Dalam rapat ini, para anggota KPUD membicarakan tentang langkah-langkah yang akan ditempuh KPUD untuk melawan MA yang memutuskan pilkada ulang.

Mappinawang juga menegaskan, sampai kapan pun pilkada ulang sulit digelar. "Kecuali kalau digodok undang-undang baru yang mengatur soal pilkada ulang. Tapi kalau tidak, ya mau berpijak dimana?" tanyanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temui KPU Pusat di Jakarta

Rencananya, sejumlah anggota KPUD Sulsel beserta 4 anggota KPUD kabupaten akan berangkat ke Jakarta pada Kamis besok untuk menemui KPU pusat.

4 Anggota KPUD ini antara lain berasal dari KPUD Tana Toraja, KPUD Bone, KPUD Bantaeng, dan KPUD Gowa. Di empat daerah inilah, MA meminta diadakan pilkada ulang.

Para anggota KPUD ini rencananya akan memberikan klarifikasi kepada KPU Pusat tentang hasil penghitungan suara pada Pilkada Sulsel.

"Supaya KPU Pusat mengetahui langsung bagaimana sebenarnya pokok persoalannya, sekaligus meminta dukungan KPU Pusat atas upaya kami melawan pilkada ulang," ucap Mappinawang.

KPUD Sulsel bersikukuh melanjutkan proses pilkada sebelumnya. Ini dibuktikan dengan penyerahan SK keputusan dari KPUD yang menetapkan pasangan Syahrul Yasin Limpo–Agus Arifin sebagai pemenang Pilkada Sulsel ke DPRD Sulsel pada Senin lalu.

Lewat penyerahan SK ini, mereka berharap DPRD Sulsel menyerahkan SK itu ke Depdagri, sehingga Depdagri mengeluarkan SK pelantikan untuk pasangan terpilih. (gun/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini