Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama sejumlah pejabat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat (Jakpus). Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Jenderal Suyudi ikut dengan rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Danantara, dan petinggi OJK mengunjungi BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/10/2026). Ia mengatakan timnya akan bergerak sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan.
"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan," kata Jenderal Suyudi.
Suyudi menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas dalam hal dugaan pidana di pasar modal. Suyudi menyebut hal ini dilakukan semata-mata demi memberikan kepastian hukum di dunia pasar modal.
"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," kata Suyudi.
Dasco kemudian menambahkan penjelasan dari pernyataan Jenderal Suyudi. Dia menyebut Polri akan mengambil tindakan terhadap individu maupun sekuritas yang terlibat tindak pidana di pasar modal.
(isa/azh)