×
Ad

KPK Temukan Pengadaan HT dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP BNPB

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 16 Okt 2026 20:42 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkapkan salah satu bentuk pengadaan dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK menyebutkan salah satu bentuk pengadaannya ialah pembelian alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk bencana karhutla.

"Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT, itu ada," jelas Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Selain pengadaan HT untuk bencana karhutla, Taufik mengatakan masih ada pengadaan lain yang ditemukan oleh penyidik. Namun dia belum dapat memerincinya.

"Jadi itu secara detail nanti akan kita update kembali. Karena memang pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa, itu akan dikumpulkan di proses penyidikan ke depan," ungkap Taufik.

Dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana BNPB ini, KPK telah menetapkan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.

Taufik mengatakan dana siap pakai atau DSP merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan saat keadaan darurat bencana. Dia mengatakan pencairan DSP bersifat fleksibel, namun harus memenuhi salah satu dari empat syarat.

"Pertama itu adanya penetapan status keadaan darurat, ini kriteria pertama ketika DSP akan dicairkan," ujar Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Kedua, adanya penetapan Status Keadaan Tertentu. Ketiga, adanya pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan oleh Kepala BNPB, dan keempat adanya kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Dia mengatakan DSP ini telah digunakan untuk penanganan sejumlah bencana di Tanah Air. Antara lain penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera.

Dia mengatakan BNPB telah menentukan sejumlah penyedia atau vendor terkait pengadaan barang dan jasa melalui metode penunjukan langsung dalam rencana kerja kolaboratif (RKK). Dia mengatakan hal itu dilakukan agar pengadaan bisa dilakukan dengan cepat ketika ada penetapan bencana darurat.

"Termasuk menggunakan DSP sebagai mata anggaran penunjangnya," ujarnya.

Taufik mengatakan KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap. KPK membagi kasus ini dalam dua klaster.

Bima menjadi tersangka dalam kasus klaster pertama, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan pada 2024-2026. KPK menduga sejumlah vendor untuk pengadaan lewat penunjukan langsung itu berafiliasi dengan Bima selaku tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto yang saat itu menjabat Kepala BNPB.

"Di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari (mantan) Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp 148 miliar," ujarnya.

Dia mengatakan proses pengadaan dengan dana siap pakai bencana itu mengalir ke perusahaan yang berafiliasi ke Bima. KPK menduga Bima memanfaatkan uang dari pengadaan itu untuk membeli saham perusahaan lain.

"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA (PT Medela Potentia) oleh PT AVE (Alfa Veritas Energizer). Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07%) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp 206 per lembar atau setara Rp 30,98 miliar," ujarnya.

Tonton juga video "KPK: Pengadaan HT untuk Karhutla Diduga Dikorupsi di Kasus BNPB"




(kuf/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork