Ketua Tim Fatwa MUI Jabar Salim Umar saat dihubungi detikcom, Rabu (26/12/2007), menjelaskan dirinya dan tim dari MUI Jabar sudah mencoba permainan Royal Game ini. Mereka mencoba permainan ini saat mesin-mesin Royal Game dibawa ke kantor MUI Jabar oleh pihak Asosiasi Pengusaha Permainan Ketangkasan (APPK).
Tidak hanya di kantor MUI saja, Tim Fatwa MUI Jabar juga pernah menyambangi lokasi yang akan dijadikan markas Royal Game. Setelah memeriksa dan meninjau lokasi, Tim Fatwa MUI tidak menemukan unsur judi dalam permainan Royal Game.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apakah percobaan yang dilakukan Tim Fatwa MUI itu sama dengan permainan yang sesungguhnya nanti? Yang jelas, menurut Salim, bila nanti terjadi perjudian di arena permainan Royal Game, MUI tidak akan tinggal diam.
Menurut Salim, MUI akan mencabut surat keputusan fatwa itu jika APPK terbukti menyalahgunakannya. Selain, itu selama tempat tersebut dibuka, MUI juga akan melakukan kontrol. "Kami juga akan lakukan sidak untuk kontrol tempat itu," pungkasnya.
Meski APPK sudah mengantongi fatwa MUI, namun hingga kini polisi masih belum memberikan izin terhadap operasi Royal Game ini. Bahkan Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono meminta agar pembukaan Royal Game dibatalkan. Jika tidak, polisi akan menutup paksa. (ted/asy)











































