Ismet dituduh telah menyebabkan kematian Hamdan (46) karena mengikuti pengobatan gratis yang disponsorinya.
Pada 6 Desember 2007, Hamdan mengikuti pengobatan gratis di Kampung Bulak, Desa Marga Mulia, Tangerang, Banten. Setelah minum obat yang diberikan, Hamdan langsung menderita kejang-kejang dan dibawa ke puskesmas Mauk, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, Ismet dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Hani Haryanto menjelaskan, kematian korban tidak ada hubungannya dengan pengobatan gratis itu. Setelah diperiksa di RSU Tangerang, korban mengidap penyakit radang otak. Saat pengobatan gratis itu, Hamdan hanya diberikan Antalgin dan Vitamin B1.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan pengobatan gratis," ujarnya saat dihubungi wartawan. (ziz/umi)











































