Sponsori Pengobatan Gratis, Bupati Tangerang Dipolisikan

Sponsori Pengobatan Gratis, Bupati Tangerang Dipolisikan

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 16:46 WIB
Jakarta - Bupati Tangerang Ismet Iskandar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kelalaian menyebabkan kematian orang lain.

Ismet dituduh telah menyebabkan kematian Hamdan (46) karena mengikuti pengobatan gratis yang disponsorinya.

Pada 6 Desember 2007, Hamdan mengikuti pengobatan gratis di Kampung Bulak, Desa Marga Mulia, Tangerang, Banten. Setelah minum obat yang diberikan, Hamdan langsung menderita kejang-kejang dan dibawa ke puskesmas Mauk, Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keadaannya memburuk, akhirnya dirujuk ke RSU Tangerang. Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal pada 14 Desember," kata kuasa hukum keluarga almarhum, Ahmad Bay Yepni Lubis, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2007).

Dalam laporan tersebut, Ismet dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Hani Haryanto menjelaskan, kematian korban tidak ada hubungannya dengan pengobatan gratis itu. Setelah diperiksa di RSU Tangerang, korban mengidap penyakit radang otak. Saat pengobatan gratis itu, Hamdan hanya diberikan Antalgin dan Vitamin B1.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan pengobatan gratis," ujarnya saat dihubungi wartawan. (ziz/umi)


Berita Terkait