Penipuan Biro Jodoh, 'Kabag Otda Depdagri' Dilaporkan

Penipuan Biro Jodoh, 'Kabag Otda Depdagri' Dilaporkan

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 16:12 WIB
Jakarta - Niat Tri Wulandari (36) alias Rindah mencari jodoh pupus sudah. Bukannya mendapat jodoh, dirinya malah tertipu Rp 30 juta dari lelaki yang dikenalnya di sebuah situs perjodohan.

Rindah pun melaporkan 2 orang lelaki yang mengaku-ngaku sebagai Kabag Bidang Otonomi Daerah Depdagri Teddy Rendrawan dan Protokoler Deplu Nazarudin ke Polda Metro Jaya.

Rindah menceritakan kejadian tersebut berawal dari masuknya dia menjadi anggota situs www.birojodoh.or.id pada tahun 2005 dengan mengisi biodata pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 5 November 2007, Rindah menerima e-mail dari Teddy yang mengajaknya berkenalan. Rindah pun memberikan tanggapan dengan bertukar nomor telepon. Perkenalan pun berlanjut dengan kopi darat di Malang pada 22 Desember 2007.

Sebelumnya, Rindah sempat janji bertemu Nazaruddin di Surabaya. Tiket pun sudah dibeli Rindah dengan rute Jakarta-Surabaya. Namun, Rindah dan Nazaruddin sempat bertengkar di Surabaya dan akhirnya tidak jadi bertemu. Selang beberapa waktu, Teddy pun menelepon.

"Teddy menelepon bilangin kalau dia lagi ada di Malang. Akhirnya ketemuan di sana," ujar Rindah di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2007).

Dengan mengendarai Honda Jazz nopol D 1633 UW, Teddy menjemput Rindah di Stasiun Malang.

"Dia mengaku mobil itu pemberian Fauzi Bowo, karena dia adalah salah satu tim sukses Fauzi," ujarnya.

Pertemuan demi pertemuan pun berlanjut, tapi Teddy ternyata menyimpan niat jahat. Teddy menghipnotis Rindah untuk memberikan sejumlah uang, ATM, kartu kredit, kamera, kalung dan cincin emas.

"Bahkan saya sempat meminjam uang ke teman-teman untuk diberikan kepada Teddy," imbuhnya.

Pada 25 Desember, Teddy berjanji akan menjemput Rindah dan pulang bersama-sama ke Jakarta. Tetapi Teddy tak kunjung datang. Uang Rp 30 juta yang sudah diberikan Rindah pun lenyap begitu saja. Nazaruddin pun ikut dilaporkan karena dianggap terlibat dalam penipuan yang dilakukan Teddy. (ziz/umi)


Berita Terkait