Jika SBY Mencla-Mencle Soal BLBI, Hak Angket Mengancam

Jika SBY Mencla-Mencle Soal BLBI, Hak Angket Mengancam

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 16:07 WIB
Jakarta - DPR secara aklamasi telah menyepakati penggunaan hak interpelasi kasus BLBI. Presiden SBY diminta serius menanggapi interpelasi tersebut. Jika tidak, politisi Senayan mengancam akan menggunakan hak angket.

"Kita mau tanya pemerintah apakah presiden atau wakilnya yang datang nanti serius atau tidak. Tapi kalau mencla-mencle, tidak serius, saya akan ajak kawan-kawan untuk ajukan hak angket," ujar salah seorang inisiator interpelasi BLBI, Ade Daud Nasution.

Hal itu disampaikan dia di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun yang diselengarakan oleh KAMMI di Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politisi Partai Bintang Reformasi ini, pemerintah sepertinya tidak serius untuk menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan negara tersebut.

Dia mencontohkan dalam konferensi internasional tentang perubahan iklim di Bali (UNCCC) beberapa waktu yang lalu terlihat adanya salah seorang pengusaha yang terlibat BLBI hadir di acara tersebut.

"Dalam konferensi kemarin saja di Bali itu ada Agus Anwar. Dia itu bandit BLBI. Ada apa ini? Pemerintah serius atau tidak. Memang Agus Anwar sudah pindah kewarganegaraan dan berganti nama," ujar anggota Komisi I ini.

Ade juga mengatakan agar partai-partai besar ikut serius mendukung penyelesaian kasus BLBI ini hingga tuntas.

"Kalau partai-partai besar tidak mendukung ya mereka tidak akan dipilih lagi 2009. Karena BLBI ini sudah membebankan anggaran," jelas Ade. (nik/nrl)


Berita Terkait