"Kami imbau konflik Pilkada Sulsel segera diselesaikan karena bisa jadi preseden buruk. Awal buruk persiapan 2009," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Hal itu disampaikan Jimly di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan banyak pihak agar MK dapat turut serta menyelesaikan konflik ini ditampik Jimly. MA, lanjutnya, adalah satu-satunya institusi negara yang tidak bisa menjadi pihak yang bersengketa.
"Dalam UU MK, MA dikecualikan. Ia satu-satunya institusi negara yang tidak bisa disengketakan di MK," tegasnya.
Oleh karena itu, pria berkacamata ini meminta agar proses hukum di MA bisa diselesaikan secara cepat. (nwk/nrl)











































