Mendagri Bicara Hukum di RI: Begitu Ada Masalah, Baru Dibuat Undang-Undang

Mendagri Bicara Hukum di RI: Begitu Ada Masalah, Baru Dibuat Undang-Undang

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 15 Okt 2026 22:40 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembuatan regulasi di Indonesia cenderung dilakukan setelah muncul persoalan. Menurutnya, pola pembuatannya lebih banyak bersifat responsif daripada antisipatif.

"Dalam penyusunan hukum di Indonesia, itu biasanya mengikuti dua kolosannya yang terjadi, yaitu berpikir mindset-nya mindset proaktif dan mindset responsif, yang paling sering terjadi adalah responsif. Begitu ada masalah baru kemudian dicari, diperbaiki, dibuat undang-undang. Sering kali begitu," kata Tito saat hadir di Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pendekatan antisipatif harus dilakukan agar pembuat regulasi dapat mengidentifikasi potensi persoalan hingga menyiapkan regulasi sebelum dampaknya meluas ke masyarakat. Baginya, pembuatan aturan setelah masalah terjadi berpotensi merugikan.

"Ini yang belum ketemu mindset, itu bagaimana mengantisipasi masalah yang akan muncul dan baru kita membuat aturannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Tito menyebut kemampuan aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan sangat berperan penting. Hal ini untuk membuat aturan itu efektif.

"Membuat hukum yang tepat, itu hanya salah satu saja dari efektivitas menjalankan hukum," tuturnya.

"Nah kemudian yang ketiga, saya kira sarana-prasarana dan budget. Oleh karena itu, kami akan mendorong kepada rekan-rekan di daerah, terutama yang keuangannya mampu, supaya mereka memperkuat sarana-prasarana. Kalau mau peraturan, ya siapkan juga sarana-prasarana, berikut anggarannya," sambungnya.

(tsy/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini