7 Penanggung Jawab Megakorupsi BLBI Versi Anggota DPD

7 Penanggung Jawab Megakorupsi BLBI Versi Anggota DPD

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 14:40 WIB
Jakarta - Bukan Marwan Batubara namanya jika tidak vokal. Anggota DPD ini menyebutkan, ada 7 pihak yang harus bertanggung jawab dalam megakorupsi BLBI. Siapa saja?
"Siapa yang paling bertanggung jawab dalam hal ini? Pertama, tentu para obligor-obligor yang kurang ajar itu," cetus Marwan dalam diskusi Quo Vadis BLBI di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (26/12/2007).

Penanggung jawab kedua adalah Presiden Soeharto yang mengeluarkan kebijakan BLBI. Ketiga, penerus Soeharto yakni Presiden BJ Habibie yang mengeluarkan kebijakan out of court settlement dalam penyelesaian penyelewengan BLBI.

Penanggung jawab keempat adalah Presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut Marwan, Mega harus bertanggung jawab karena pernah mengeluarkan Inpres No 8/2002 tentang Release and Discharge (R&D).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang jelas-jelas melanggar pidana dijadikan perdata hanya oleh sebuah inpres," kata Marwan tak kalah berapi-apinya dibanding ekonom Faisal Basri yang sebelumnya juga melakukan presentasi.

Kemudian, penanggung jawab kelima adalah Bank Indonesia (BI). "Mereka membiarkan penyelewengan uang rakyat begitu saja," kata Marwan.

Penanggung jawab keenam adalah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menjual obral aset-aset bank bermasalah. "Kemudian (terakhir), lembaga peradilan," kata Marwan menyebut penanggung jawab ketujuh.

"Orang-orang yang dihukum dalam skandal BLBI ini hukumannya hanya 2 tahun atau belasan bulan. Kalau ada yang berat, mereka dikasih kesempatan untuk lari," jelas Marwan yang juga terkenal vokal dalam isu Kontrak Karya Blok Cepu itu.
(aba/bal)


Berita Terkait