Kepala BNPB Bakal Hitung Luas Karhutla dari Satelit SiPongi dan NASA

Kepala BNPB Bakal Hitung Luas Karhutla dari Satelit SiPongi dan NASA

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 15 Okt 2026 19:49 WIB
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi (Biro Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi mengatakan akan menghitung luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan satelit. Kirstomei mengatakan penghitungan itu untuk mendapatkan data dan fakta sesungguhnya.

Hal itu disampaikan Kristomei saat menjawab pertanyaan mengenai hitungan BNPB bahwa luas karhutla sekitar 600 hektare. Sementara di media sosial ramai foto yang menunjukkan hasil satelit NASA bahwa dampak karhutla sudah meluas.

"Saya sudah bilang, saya akan melakukan konsolidasi total. Saya akan mengecek terlebih dahulu data dan fakta yang ada saat ini berdasarkan satelit," kata Kristomei setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristomei mengatakan pengecekan luas karhutla oleh BNPB menggunakan satelit berbasis SiPongi dan NASA. Hasil penghitungan tersebut, kata Kristomei, akan diumumkan kepada publik.

ADVERTISEMENT

"Misalnya, ada SiPongi, kemudian hasil pemantauan NASA. Berapa sebenarnya luas wilayah yang terbakar? Itu bisa dihitung. Dampaknya seperti apa juga akan kita lihat, lalu akan diumumkan," ujarnya.

Terpenting saat ini, kata Kristomei, adalah mengantisipasi adanya korban jiwa akibat karhutla. Kristomei menginginkan tidak ada korban akibat dampak karhutla.

"Yang paling penting adalah jangan sampai ada korban. Itu yang pertama. Apa pun kebakaran dan bencananya, hal utama yang harus kita kerjakan adalah memastikan tidak ada korban. Itu nomor satu," imbuhnya.

Tonton juga video "Kepala BNPB Tekankan Penanganan Karhutla Perlu Kerjasama Semua Pihak"

(rfs/amw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini