Presiden Prabowo Subianto melantik M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Maulana dipercaya mengisi jabatan tersebut menggantikan Silmy Karim.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran Dumai yang berdomisili di Kota Depok ini berprofesi sebagai advokat. Maulana menempuh pendidikan menengah di SMUN 9 Lampung dan lulus pada 1997. Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) dan meraih gelar sarjana hukum (S.H.) pada 2003. Pendidikan magister hukum ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) hingga meraih gelar M.H. pada 2018.
Sebelum diangkat sebagai Wamen Imipas, Maulana memiliki rekam jejak di bidang advokasi hukum dan organisasi kepartaian, antara lain:
- Tim Advokat Prabowo-Gibran: Menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang membela pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
- Partai Gerindra: Menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi serta Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada periode 2020-2023.
- Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya: Menjabat sebagai ketua umum pada periode 2022-2023.
- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA): Pernah menjabat sebagai wakil ketua pada periode 2016-2023.










































