Yusril Tak Bisa Serta Merta Jadi Ketua MK

Yusril Tak Bisa Serta Merta Jadi Ketua MK

- detikNews
Rabu, 26 Des 2007 14:24 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra dikabarkan akan menjadi penasehat dan ketua MK. Meski Presiden SBY diisukan memplot Yusril di posisi itu, mantan Mensesneg tersebut dianggap tidak mungkin menduduki kursi nomor satu di MK.

"Tidak mungkin ditentukan dari luar," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2007).

Menurut Jimly, Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR hanya bisa memilih hakim konstitusi. Masing-masing memilih 3 calon hakim konstitusi. Setelah terpilih, 9 hakim konstitusi itulah yang akan memilih ketua MK dan wakilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"9 Hakim itu akan memilih, dari dan oleh anggota. Jadi tidak di luar 9 anggota itu," ujarnya.

Pada 15 Agustus 2008, beberapa hakim konstitusi akan selesai masa kerjanya. 3 Hakim konstitusi, Achmad Roestandi, Laica Marzuki, dan Soedarsono, bahkan purna tugas sebelum 15 Agustus 2008. (ziz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads