Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini. Ia menyebutkan pemerintah terus melakukan pemadaman di semua titik api.
"Karhutla kan lagi ditangani secara serius oleh pemerintah," kata Supratman seusai acara di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026)
Supratman mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah melakukan rapat terbatas terkait penanganan karhutla. Dia memastikan pemerintah maksimal melakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan pemerintah pasti akan bekerja maksimal untuk melakukan itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus dilakukan. Menurut dia, Polri mengerahkan segala upaya untuk memadamkan api yang sudah sekian lama menyala.
"Ya, kita sudah melakukan terus evaluasi untuk melakukan bantuan terhadap pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman," kata Suyudi.
Dia menambahkan, Polri melakukan penguatan operasi wilayah untuk memadamkan api. Cara yang dilakukan seperti menerjunkan langsung petugas ke titik api.
"Termasuk dengan menggunakan x-fire, kemudian dengan menggunakan motor-motor untuk, motor-motor trail termasuk ATV, untuk bisa tembus ke daerah-daerah yang menjadi titik-titik api. Itu yang kita lakukan," jelasnya.
Selanjutnya, dia mengatakan ada 97 laporan mengenai karhutla, 92 di antaranya naik penyidikan. Menurut dia, saat ini penegakan hukumnya mengerucut kepada korporasi.
"Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa," katanya.
Saat ini, Suyudi belum menjelaskan korporasi mana saja yang diduga terlibat. Namun dia berjanji hasil pengusutannya akan disampaikan ke publik.
"Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim," tegasnya.
Tonton juga video "Menkum: 14 Ribu Kasus Hukum Tuntas Dimediasi Posbankum"
(tsy/yld)









































