"Hakim MK tidak boleh dari anggota partai, tapi kalau calon silakan," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2007).
Pernyataan ini seolah menyiratkan penolakan Jimly atas informasi yang beredar bahwa Presiden SBY akan menempatkan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MK juga, lanjut dia, berperan sebagai wasit antar lembaga negara jika terjadi sengketa. "Makanya harus dekat dengan semua golongan. Pada pemilu MK menjadi wasit," ujar Jimly.
Terkait proses seleksi hakim MK, Jimly meminta proses dapat berlangsung transparan. "Pemerintah dan MA sebaiknya juga melakukan fit and proper test seperti di DPR. Kalau tidak nanti bisa menimbulkan persepsi ketimpangan di masyarakat. Derajat keterbukaan mirip-mirip makin bagus," pungkasnya.
(bal/umi)











































