"Untuk menghindari adanya serangan dari pihak lain atau apapun yang bisa menggagalkan pembukaan, kami akan siapkan pasukan pengamanan," ujar Ketua APPK Dedi Zein di Sekretariat APPK di Jalan Terusan Pasirkoja, Rabu (26/12/2007).
Jumlahnya, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan. Pasukan pengamanan tersebut berasal dari simpatisan APPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi kembali menegaskan pembukaan royal game sudah sesuai dengan prosedur perijinan. Pihaknya telah mengantongi izin jasa pariwisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dan izin gangguan dari Kantor Penanaman Modal Daerah Kota Bandung.
Untuk izin keramaian dari Polwiltabes Bandung, kata dia, tidak diperlukan lagi. Sebab, pihaknya telah mengantongi putusan PTUN untuk izin usaha ini.
"Kami telah beberapa kali mengajukan izin pada Polwiltabes Bandung, namun tetap ditolak. Sempat pada 2006 lalu turun izin keramaian, tapi dicabut lagi," tuturnya.
Karenanya, kata dia, pihaknya mengajukan gugatan perdata ke PTUN atas sikap Polwiltabes ini. 24 Agustus 2007, keluar putusan yang memenangkan para pengusaha.
Dia mengaku meski putusan PTUN sudah dikantongi, pihak kepolisian tetap tidak mau mengeluarkan izin. Akhirnya, pada tanggal 23 November 2007, keluar surat dari Kepala PTUN yang langsung ditandatangani Kepala PTUN Boy Mawardi yang isinya mengizinkan pengusaha menjalankan usaha tanpa izin dari polisi.
"Kami salah apa? Saya heran, kenapa ketika bangun usaha non judi kok dipersulit? Mengapa dulu perjudian marak di Bandung," ujar Dedi. (ern/djo)











































