Seorang wanita bernama Fitri Lema Kurniasari (25) dilarikan ke rumah sakit karena dibakar oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, badan, hingga kaki. Luka bakar mencapai 80 persen. Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis di RSUD Ahmad Yani Kota Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) pukul 00.39 WIB di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Pelaku, yang merupakan suami korban bernama Junaidi (24), sudah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar setelah disiram menggunakan BBM jenis Pertalite. Jadi memang sudah disiapkan," imbuhnya.
Rizky mengatakan korban diketahui sedang mengandung. Polisi masih mendalami motif pasti aksi keji pelaku.
"Hasil dari pendalaman, rupanya korban ini tengah mengandung. Untuk kondisi masih menjalani perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Atas perbuatannya, Junaidi kini ditahan di Mapolres Metro. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
Tonton juga video "TNI Sebut Peluru Nyasar Tewaskan Ibu Hamil di Intan Jaya Berasal dari OPM"
(wnv/idh)









































