Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan masyarakat untuk waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Warga diimbau untuk tidak asal klik link hingga memasukkan data pribadi.
Bersumber dari unggahan akun Instagram @kemnaker, terkait pencairan BSU 2026, pastikan informasi berasal dari kanal resmi Kemnaker. Waspadai link mencurigakan yang menjanjikan pencairan BSU.
Kenali Link Mencurigakan
Jika kamu membuka link yang mengatasnamakan BSU 2026 dan ada logo Kemnaker, belum tentu infonya resmi. Jangan langsung percaya hanya karena tampilannya mirip situs pemerintah. Waspadai tautan yang:
- Berasal dari pesan berantai WhatsApp atau DM yang belum terverifikasi
- Menggunakan alamat situs/domain yang mencurigakan
- Meminta data pribadi atau menjanjikan BSU cair dengan cara yang tidak jelas
Cek Informasi dari Sumber Resmi!
Untuk informasi resmi, pantau kanal komunikasi Kemnaker dan kunjungi link bsu.kemnaker.go.id.
- Ketik alamat situs di browser (bsu.kemnaker.go.id)
- Jangan asal membuka tautan dari pesan yang diteruskan orang lain
Sebagai informasi, laman BSU Kemnaker saat ini belum dapat diakses. Untuk BSU 2026, tunggu pengumuman resmi dari Kemnaker.
Lindungi Data Pribadi
Sebelum klik link, ingat empat hal ini:
- Periksa kembali alamat situs dengan teliti
- Jangan berikan OTP, PIN, atau password kepada pihak lain
- Jangan membayar biaya apapun untuk janji pencairan BSU
- Kalau ragu, tutup tautannya dan cek informasi melalui kanal resmi Kemnaker
Jadwal dan Besaran BSU IV 2026
Dikutip detikcom, BSU kuartal IV 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni untuk Oktober, November, dan Desember 2026. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut sekaligus. Artinya, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu untuk bantuan tiga bulan.
Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk pelaksanaan BSU kuartal IV 2026.
Meski periode dan besaran bantuan sudah disampaikan, pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan secara resmi. Ketentuan teknis program masih disiapkan sehingga pekerja perlu menunggu aturan pelaksanaan sebelum mengetahui jadwal penyaluran secara pasti.
Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
(kny/zap)