"Saya pikir itu bukan suatu ancaman. Itu kan baru rumor," kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada detikcom, Rabu (26/12/2007).
Dikatakan Gayus, pemerintah, DPR, dan MA masing-masing dapat mengusulkan 3 nama calon hakim konstitusi. Sedangkan jabatan ketua MK akan dipilih oleh anggotanya.
"Pemerintah (SBY) hanya dapat mengusulkan nama calon, bukan menunjuk Ketua MK. Kalau sampai memaksakan Yusril menjadi ketua MK maka SBY melanggar etika dan hukum karena telah mencampuri kekuasaan kehakiman," ujar Gayus.
Yusril diterima Presiden SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor pada 21 Desember 2007. SBY memberikan tugas khusus kepada Yusril. Suami Rika Talentino Kato ini diminta memberikan analisa terhadap masalah-masalah hukum.
Seorang anggota DPR mengatakan Yusril akan menduduki posisi penting di luar Istana. Pemeran sinetron Laksamana Cheng Ho ini ditawari jabatan sebagai Ketua MK menggantikan Jimly Asshidiqie. (aan/ary)











































