"Karena 20-25 Desember telah berhenti, kini mulai 26 Desember rencananya akan diberlakukan lagi. Kami tinggal tunggu perintah dari atasan," kata petugas TMC Polda Metro Jaya Bripda Andi saat dihubungi detikcom, Rabu (26/12/2007).
Andi menjelaskan, aturan 3 in 1 ini akan berlaku pada pagi dan sore hari nanti. "Kami akan berlakukan seperti biasanya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ary/ary)










































