Jimly: Kisruh Pilkada Sulsel Biar Diselesaikan MA

Jimly: Kisruh Pilkada Sulsel Biar Diselesaikan MA

- detikNews
Selasa, 25 Des 2007 23:30 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak ikut campur dalam kisruh putusan MA mengenai Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketua MK Jimly Asshiddiqie pun meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus ini ke Mahkamah Agung (MA).

"Biar diselesaikan di MA saja. Karena penyelesaian pilkada itu di MA. Kita tidak bisa ikut campur," kata Jimly di sela perayaan Natal di rumah Theo L Sambuaga, Jl Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta, Selasa (25/12/2007).

Jimly menjelaskan, penarikan diri ini lantaran MK tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi permasalahan sengketa pilkada. "Kalau sengketa kewenangan, MK punya. Itu pun MA dikecualikan," jelasnya.

Untuk itu, Jimly pun meminta kepada semua pihak yang bertikai untuk menunggu putusan akhir di MA mengenai kisruh Pilgub Sulsel. "Jadi biar ini diselesaikan dulu di tingkat MA," pungkasnya.
(ary/ary)


Berita Terkait