Izin yang dikeluarkan oleh Disbudpar Kota Bandung kepada Royal Game bukan semata-mata atas dasar kepentingan PAD saja. Namun, Disbudpar mengakui Asosiasi Pengusaha Permainan Ketangkasan (APPK) sudah memenuhi peraturan yang berlaku.
"Tidak ada alasan bagi kami untuk menunda atau menolak izin tersebut," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung, M. Asykari melalui telepon kepada detikcom, Selasa (25/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau wisatawan datang dan berbelanja di Bandung, PAD kita kan bisa bertambah," ujarnya.
Asykari mengungkapkan, dinas tidak khawatir Royal Game berubah menjadi arena perjudian. Pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkesinambungan oleh dinas pariwisata, kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan APPK.
"Malah pihak APPK sendiri yang minta diawasi," tukasnya.
Dia juga menegaskan apabila terjadi perjudian atau hal-hal yang melanggar peraturan di arena royal game tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin yang telah diberikan.
"Kami akan langsung cabut izinnya," pungkas Azykari.
(ted/fay)










































