Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 13:06 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (Dok. Istimewa)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa wilayah yang diduga menjadi sarang narkoba menjadi target operasi, seperti Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Jenderal Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," kata Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang berjudul 'Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba', Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini, Polri telah bekerja sama dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan sarang narkoba. Misalnya, akhir pekan lalu petugas melakukan penggerebekan di dua wilayah Jakarta Barat.

"Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba," jelas Suyudi.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan penggerebekan sarang narkoba juga digelar di Sumatera Utara. Ada sekitar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine," ungkapnya.

Kemudian, penggerebekan juga berlangsung di di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di sana, petugas menangkap ratusan orang.

"Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar," sambungnya.

Suyudi mengatakan rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah. Menurut dia, pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujarnya.

Dia menegaskan upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Simak juga Video 'Oknum Polisi dan ASN Pemprov Sulbar Diringkus gegara Kasus Narkoba':

Halaman 2 dari 3
(tsy/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini