Jagat maya kembali heboh dengan beredarnya video viral seorang warga negara asing (WNA) yang santai membuang sampah ke sungai. Kejadian ini langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua Satgas Sampah Zulkifli Hasan (Zulhas).
Melalui program #ZulhasBikinJelas di detikcom, Zulhas memberikan jawaban tegas terkait insiden tersebut. Setelah sebelumnya tuntas membahas isu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), episode kali ini difokuskan untuk membedah krisis darurat sampah di Indonesia.
Dalam tayangan tersebut, Zulhas merespons langsung video sindiran sang bule. Ia menilai aksi itu sangat tidak bertanggung jawab sekaligus menjadi tamparan keras bagi kebiasaan sebagian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba bayang betapa tidak bertanggung jawabnya kan. Kita kan tidak sadar ya. Coba kalau kita nonton orang buang sampah betapa kita itu melihat tidak bertanggung jawab," tegas Zulhas.
Ia menyoroti kebiasaan buruk masyarakat yang kerap menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir. Padahal, ekosistem tersebut sangat krusial bagi kehidupan warga sekitar.
"Karena kadang sungai itu kita bikin belakang kita, segala comberan segala sampah kita buang di situ. Betapa kita tidak bertanggung jawab. Nah ini yang harus kita rubah," tambahnya.
Untuk mengatasi krisis peradaban ini, penanganan kini disasar secara masif mulai dari tingkat menengah. Edukasi dan kedisiplinan pemilahan diwajibkan dari lingkup perkantoran, pasar, sekolah, mal, rumah sakit, hingga rumah tangga.
Kunci utamanya adalah memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya. Sampah organik diselesaikan di tempat, sedangkan anorganik didaur ulang menjadi energi bernilai ekonomis.
Di sisi lain, pemerintah juga bergerak cepat mengatasi 24 hingga 30 titik darurat sampah berskala raksasa. Area pembuangan terbuka (open pit) seperti Bantar Gebang ditargetkan tuntas dalam dua tahun.
Tumpukan sampah tersebut akan diubah menjadi sumber listrik melalui fasilitas pengolahan energi modern. Proyek di Bekasi misalnya, dirancang mampu mengolah 1.500 ton sampah per hari untuk mengaliri listrik bagi 100.000 rumah.
Agar strategi ini berjalan mulus, Pemerintah Pusat terus berkoordinasi dan mendorong jajaran Pemerintah Daerah (Pemda). Zulhas bahkan menyiapkan skema hukuman dan hadiah (stick and carrot) bagi para kepala daerah.
Pemda yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapat subsidi pendanaan dari pusat. Sebaliknya, kepala daerah yang masih membiarkan pembuangan sampah terbuka bisa dijerat sanksi pidana penjara.
Zulhas mengaku tidak segan turun tangan langsung jika ada Pemda yang lamban atau menghambat.
"Kalau menghambat pemda saya datangin, apa boleh buat. Risiko jabatan," pungkasnya.
Penasaran dengan pembahasan selengkapnya dan strategi lengkap pemerintah? Saksikan terus program #ZulhasBikinJelas eksklusif hanya di detikcom!










































