"Tidak ada bargain untuk Pemilu 2009. Tetapi itu berarti Pak SBY masih membutuhkan tenaga Pak Yusril soal hukum sekaligus merehabilitasi nama Yusril karena tidak terbukti," kata Yusron.
Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom via telepon, Senin (24/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu persis apa tawarannya buat Pak Yusril. Tapi mungkin saja jabatan itu (Ketua MK). Dengan tawaran itu berarti sudah ada pengakuan bahwa Pak Yusril tidak salah, apalagi ditunjang pernyataan Hendarman (Jaksa Agung Hendarman Supandji)," beber dia.
Buntut pertemuan Yusril SBY beberapa waktu lalu meluncurkan dugaan kuat, Yusril ditawari posisi Ketua MK untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie. Namun Yusril belum mengakuinya, dia hanya menyatakan akan diberi pos di bidang hukum.
Yusril sebelumnya dicopot dari jabatan Mensesneg karena ditengarai memiliki kasus hukum seperti soal pengadaan alat sidik jari di Depkeh (sekarang Depkumham). Yusril pun menjadi sorotan dalam kasus pencairan uang US$ 10 juta milik Tommy Soeharto di BNP Paribas.
(nvt/djo)










































