Kalapas Kerobokan Ilham Djaya mengatakan, dari 81 napi yang diusulkan dapat remisi hanya 67 napi yang dikabulkan. Seorang napi kasus pencurian, Dwi Maryunanto, langsung bebas karena mengantongi remisi 1 bulan.
"Yang belum turun 14 orang termasuk Bali Nine, Lawrence Renae. Renae mudah-mudahan permohonan remisinya turun besok. Kemungkinan dia dapat 1 bulan," ujar Ilham kepada detikcom, Senin (24/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika melanggar aturan, napi tidak akan mendapat remisi selama 1 tahun," kata Ilham.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Muhammad Akbar Hadiprabowo, mengatakan pemberian remisi secara simbolis akan diserahkan oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan, M Sueb, di Lapas Kelas II Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 25 Desember 2007.
"Ada sekitar 1.700 napi di Kupang yang dapat remisi Natal," ujarnya.
(aan/djo)











































