67 Napi di Bali Dapat Kado Remisi Natal, Corby Tidak

67 Napi di Bali Dapat Kado Remisi Natal, Corby Tidak

- detikNews
Senin, 24 Des 2007 17:50 WIB
Denpasar - 67 Napi LP Kerobokan, Bali dikabulkan permohonan remisinya. Namun ratu mariyuana asal Australia, Schapele Corby, terpaksa gigit jari. Corby tidak dapat diskon hukuman gara-gara menyimpan handphone.

Kalapas Kerobokan Ilham Djaya mengatakan, dari 81 napi yang diusulkan dapat remisi hanya 67 napi yang dikabulkan. Seorang napi kasus pencurian, Dwi Maryunanto, langsung bebas karena mengantongi remisi 1 bulan.

"Yang belum turun 14 orang termasuk Bali Nine, Lawrence Renae. Renae mudah-mudahan permohonan remisinya turun besok. Kemungkinan dia dapat 1 bulan," ujar Ilham kepada detikcom, Senin (24/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemilik marijuana 4,2 kg, Corby, tidak diusulkan mendapat remisi terkait kepemilikan handphone dalam lapas. Handphone itu disita petugas lapas tanggal 23 Juli 2007 di dalam kamarnya. Saat itu, Corby tengah berkomunikasi dengan keluarganya di Australia.

"Jika melanggar aturan, napi tidak akan mendapat remisi selama 1 tahun," kata Ilham.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Muhammad Akbar Hadiprabowo, mengatakan pemberian remisi secara simbolis akan diserahkan oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan, M Sueb, di Lapas Kelas II Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 25 Desember 2007.

"Ada sekitar 1.700 napi di Kupang yang dapat remisi Natal," ujarnya.

(aan/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads