KP2MI Luncurkan Telekonseling, Lindungi Kesehatan Mental Pekerja Migran

KP2MI Luncurkan Telekonseling, Lindungi Kesehatan Mental Pekerja Migran

Inkana Putri - detikNews
Senin, 12 Okt 2026 17:50 WIB
KP2MI Luncurkan Telekonseling, Lindungi Kesehatan Mental Pekerja Migran
Foto: KP2MI
Jakarta -

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan layanan telekonseling untuk memperluas akses layanan kesehatan mental bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Layanan ini ditujukan terutama bagi PMI yang mengalami tekanan psikologis selama bekerja di luar negeri.

Mengusung tema 'Dengar Ceritanya, Kuatkan Langkahnya', layanan tersebut menjadi upaya pemerintah memperkuat pelindungan pekerja migran, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan layanan tersebut juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan pekerja migran tidak hanya memperoleh pelindungan pekerjaan, tetapi juga ruang untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan dukungan kesehatan mental.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memperoleh pelindungan dalam bekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk bercerita, mendapatkan dukungan, dan menjaga kesehatan mentalnya," tutur Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Hal tersebut disampaikannya pada peluncuran layanan telekonseling di Kantor KP2MI, Jakarta, hari ini. Layanan ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas hidup manusia yang perlu mendapatkan perhatian setara dengan kesehatan fisik.

Karena itu, penguatan pelindungan pekerja migran tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan penempatan dan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, serta kondisi psikologis selama bekerja di luar negeri.

"Bekerja jauh dari tanah air menghadirkan berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental Pekerja Migran. Tantangan itu antara lain adaptasi terhadap budaya dan bahasa yang berbeda, tekanan pekerjaan, kerinduan terhadap keluarga, hingga berbagai persoalan pribadi maupun lingkungan kerja," imbuh Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengatakan situasi tersebut dapat menimbulkan perasaan kesepian, stres, dan beban emosional yang tidak selalu mudah disampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi ini, akses terhadap dukungan psikologis menjadi penting agar pekerja migran tidak harus menghadapi persoalannya seorang diri.

Pada kesempatan ini, Mukhtarudin mengingatkan perasaan rindu keluarga, kesepian, atau terbebani oleh persoalan yang dihadapi pekerja migran merupakan hal manusiawi dan bukan tanda kelemahan.

"Meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah berani untuk menjaga diri dan menguatkan langkah ke depan," ujar Mukhtarudin.

Ia pun mengajak Pekerja Migran agar tidak ragu mencari bantuan saat menghadapi persoalan yang mulai memengaruhi kondisi psikologis maupun aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan mental perlu dibangun melalui kesadaran pribadi, dukungan lingkungan terdekat, dan tersedianya layanan profesional yang dapat diakses ketika dibutuhkan.

Pelindungan Pekerja Migran Harus Menyeluruh

Mukhtarudin menjelaskan perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelindungan Pekerja Migran.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KP2MI untuk memperkuat pelindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Langkah ini sekaligus mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran terampil dari kelompok medium-high skill.

Mukhtarudin mengungkapkan arahan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas pekerja migran tidak cukup dilakukan melalui pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja memiliki dukungan yang memadai untuk menghadapi tantangan selama bekerja di negara penempatan.

Ia menambahkan, pelindungan pekerja migran harus mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari kesiapan kompetensi, keamanan kerja, pemenuhan hak, hingga kesejahteraan fisik dan mental.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) pada Januari hingga 4 Oktober 2026, tercatat sebanyak 281.271 layanan penempatan pekerja migran di berbagai sektor. Hal ini termasuk pekerjaan domestik, kesehatan, manufaktur, dan sektor lainnya.

Mukhtarudin mengatakan setiap sektor pekerjaan memiliki karakteristik, beban kerja, dan tanggung jawab yang berbeda. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis pekerja migran.

Karena itu, besarnya jumlah penempatan pekerja migran perlu diimbangi dengan sistem pelindungan yang mampu menjangkau kebutuhan pekerja secara lebih menyeluruh.

"Di balik setiap angka penempatan, ada individu yang sedang berjuang, keluarga yang menantikan kabar, serta masa depan yang ingin diwujudkan," ucapnya.

Ia pun menekankan pendekatan pelindungan yang berorientasi pada manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan layanan pemerintah bagi Pekerja Migran.

Tekankan 4 Langkah Jaga Kesehatan Mental

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menyampaikan empat langkah yang dapat dilakukan Pekerja Migran untuk menjaga kesehatan mental selama bekerja di luar negeri.

Pertama, menjaga komunikasi dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran. Menurutnya, dukungan dari orang-orang terdekat dapat membantu pekerja menghadapi masa-masa sulit sekaligus mengurangi perasaan terisolasi ketika berada jauh dari rumah.

Kedua, mengenali dan mengelola stres dengan baik. Dalam hal ini, pekerja migran dapat meluangkan waktu untuk beristirahat, beribadah, berolahraga, maupun melakukan aktivitas positif lainnya guna menjaga keseimbangan emosi.

Ketiga, tidak memendam masalah seorang diri. Ketika menghadapi kesulitan, Pekerja Migran diharapkan berani bercerita kepada orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Keempat, membangun kepedulian terhadap sesama pekerja migran. Sikap saling mendengarkan, memberikan perhatian, dan menguatkan dapat menjadi sumber dukungan yang berarti bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan.

Mukhtarudin menilai menjaga kesehatan mental memang dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Namun, terdapat kondisi ketika persoalan yang dihadapi membutuhkan penanganan lebih lanjut sehingga ketersediaan layanan konsultasi menjadi bagian penting dalam sistem pelindungan PMI.

Hadirkan Hotline Telekonseling

Mukhtarudin menjelaskan layanan telekonseling menyediakan akses konsultasi melalui hotline 08118080141 bagi Pekerja Migran yang membutuhkan dukungan kesehatan mental. Melalui layanan ini, pekerja migran diharapkan dapat memperoleh bantuan tanpa terkendala jarak geografis dan keberadaan mereka di negara penempatan.

Ia pun mengajak seluruh pekerja migran memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan dukungan kesehatan mental. Bagi pekerja migran yang membutuhkan dukungan, dapat menghubungi hotline 08118080141.

"Jarak dan perbedaan negara tempat bekerja tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Pekerja Migran untuk memperoleh bantuan," beber Mukhtarudin.

Mukhtarudin berharap layanan telekonseling dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, mudah diakses, dan menjangkau pekerja migran yang membutuhkan. Ia juga mendorong koordinasi dan sinergi antarkementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri yang perlu terus diperkuat.

Ia menekankan peluncuran layanan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental merupakan bagian dari pelindungan pekerja migran yang tidak dapat diabaikan.

Mukhtarudin berharap dukungan yang tepat dapat membantu pekerja migran menghadapi persoalan secara lebih baik dan menjalankan pekerjaannya dengan kondisi psikologis yang lebih terjaga.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak hanya diukur dari kemampuan mereka bekerja secara aman dan profesional, tetapi juga dari perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

"Dengar ceritanya, kuatkan langkahnya," pungkas Mukhtarudin.

Sebagai informasi, kegiatan peluncuran turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono yang mendampingi Mukhtarudin.

Turut hadir Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dr. Raden Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, Asisten Deputi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Budhi Hidayat Laksana, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan dr. Niken Wastu Palupi, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Agung Nugroho.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga turut mengikuti kegiatan tersebut secara langsung maupun daring. Pejabat Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia juga mengikuti acara secara daring.

Lihat juga Video: Kesehatan Mental Anak Mengkhawatirkan, Bagaimana Peran Guru BK bagi Siswa?

(akd/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini