"Celaka ini. Jangan boleh itu terjadi. Kita harus tolak ramai-ramai," kata pengamat hukum Denny Indrayana kepada detikcom, Senin (24/12/2007).
Dikatakan dia, MK harus dipimpin oleh figur yang independen, imparsialitas, dan tidak terkontaminasi kepentingan politik.
"MK itu kan punya posisi strategis untuk pemilu 2009. MK sebagai penjaga konstitusi. Jadi tidak boleh untuk kepentingan politik 2009," ujarnya.
Menurut dia, pengangkatan Yusril merupakan bentuk kompromi politik SBY. "Dia (SBY) berusaha mencari teman untuk pemilu 2009. Dia ingin ada dukungan sebanyak-banyaknya," kata Denny.
Denny menilai SBY tidak konsisten atas putusannya memberhentikan Yusril dahulu.
"Ini aneh. Orang yang bermasalah dengan hukum dimintai nasihat hukum. Komitmen penegakan hukum Yusril itu bermasalah dan dia tidak pas menjadi penasihat hukum SBY. Dulu memberhentikan kok sekarang mengangkat lagi. Nggak konsisten," beber Denny.
Yusril diterima Presiden SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor pada 21 Desember 2007. SBY memberikan tugas khusus kepada Yusril. Suami Rika Talentino Kato ini diminta memberikan analisa terhadap masalah-masalah hukum.
Seorang anggota DPR mengatakan Yusril akan menduduki posisi penting di luar Istana. Pemeran sinetron Laksamana Cheng Ho ini ditawari jabatan sebagai Ketua MK menggantikan Jimly Asshidiqie. (aan/djo)











































