"Saya pribadi berpendapat fatwa MUI sejak zaman Buya adalah larangan menghadiri upacara Natal yang berdimensi ibadah dan keyakinan karena itu wilayah keyakinan masing-masing. Tetapi yang berbentuk seremoni tidak seharusnya terhindari," kata Din.
Hal ini disampaikan Din usai menerima kunjungan panitia Perayaan Natal Nasional 2007 di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau mengucapkan selamat Natal? "Saya kira sebagai rasa menghargai, bersimpati dan berempati pada saudara kita yang berbeda keyakinan tidak masalah. Tetapi tidak berarti kita setuju dengan keyakinan mereka," sahut Din.
Din mengatakan kemajemukan yang ada di Indonesia dapat dijadikan sumber kekuatan. Namun juga ada sisi negatifnya yaitu menjadi kelemahan bangsa Indonesia. "Karena itu kita jadikan kemajemukan ini sebagai kekuatan untuk bekerja sama dan bukan sebagai penghalang sehingga bisa hidup damai secara bersama-sama," imbau Din.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Panitia Perayaan Natal Nasional, Mari Elka Pangestu mengharapkan Din hadir dalam acara tersebut.
"Kita berharap perayaan Natal bisa mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Kita juga sudah menyampaikan berbagai bantuan ke berbagai daerah seperti sembako di NTT dan penanaman 50 ribu pohon di Cipularang," ujarnya. (aan/djo)











































