KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo. Abdul Haris dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Yogyakarta atas nama AHW, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Selain Abdul Haris, KPK memanggil jajaran pejabat hingga mantan pejabat di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Namun Budi belum memerinci hal yang akan didalami penyidik kepada para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini para saksi:.
1. Ari Hariyanto, Kabag Pemerintahan pada Sekda Sukoharjo
2. Abdul Haris Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo
3. Nurul Qomariah, Bendahara Gaji
4. Soeryo Barmantyo Putro, Bendahara Bagian Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo
5. Agus Sutomo, Bendahara BPKAD Kab. Sukoharjo
6. Retno Widiyanti Budiningsih, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
7. Nardi, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (2025–sekarang)
8. Endang, Mantan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo
Diketahui, KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.
"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7).
Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:
1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko
3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
KPK menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Sukoharjo terkait kasus yang menjerat Bupati Etik. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Bupati Etik dan sejumlah kantor dinas di Pemkab Sukoharjo.
Penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati Etik. Rumah tersebut diketahui sebagai safe house Etik dalam menyimpan emas 2,5 kg yang diduga berasal dari hasil korupsi.
(kuf/yld)









































