Massa pendukung Cagub dan Cawagub Sulsel yang biasa dikenal dengan nama 'Sayang' ini memulai aksinya sekitar pukul 10.30 Wita, di depan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (24/12/2007).
Menggunakan kendaraan sepeda motor dan truk, massa 'Sayang' mengepung gedung PT Sulsel. Kedatangan ini adalah yang kesekian kalinya lepas putusan yang dibuat MA pada Rabu 19 Desember lalu.
Mereka menyampaikan protes terhadap putusan MA yang meminta diadakannya pilkada ulang di 4 Kabupaten di Sulawesi Selatan. Massa menganggap bahwa intervensi poltik sangat kental dalam keputusan ini.
Selain berunjuk rasa, massa juga memberikan dukungan kepada KPUD Sulsel yang menyerahkan hasil penghitungan suara ke DPRD. Kebetulan jarak antara PT Sulsel dan DPRD hanya terpisah beberapa meter.
Hingga pukul 11.30 Wita massa terus berdatangan. Akibatnya arus lalu lintas di seputar lokasi unjuk rasa mengalami kemacetan. (ndr/djo)











































